Agen samsat gencarkan penyampaian surat teguran ke wajib pajak
Senin, 17/01/2021.
Ikhtiar penyampaian Surat Teguran (ST) kepada masyarakat wajib di wilayah Kabupaten Lombok Timur oleh Agen Samsat Selong dalam rangka membantu realisasi kendaraan TMDU di wilayah kerja UPTB- UPPD Selong.
Kegiatan tersebut juga sekaligus merupakan upaya sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan pajak kendaraan bermotor yang terus dilaksanakan oleh Tim dari seluruh Samsat di NTB.